kievskiy.org

Bisa Bahasa China Jadi Syarat Masuk Perusahaan, Anggota DPRD Kutai Timur Murka

Ilustrasi pabrik semen.
Ilustrasi pabrik semen. /Pixabay/Docaz

PIKIRAN RAKYAT - Anggota DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan, murka saat mengetahui persyaratan perekrutan pegawai PT Kobexindo Cement yang mengharuskan calon pegawai bisa bahasa China.

Agusriansyah Ridwan bahkan menyebut persyaratan itu sebagai wujud dari penjajahan gaya baru dan siasat perusahaan untuk mendatangkan tenaga kerja asing (TKA).

"Ini menurut perspektif saya merupakan bagian dari yang dinamakan new imperialism, penjajahan gaya baru yang dilakukan dengan berbagai intrik," ucapnya dalam rapat dengar pendapat antara DPRD Kutai Timur dan manajemen PT Kobexindo Cement, dikutip Pikiran-rakyat.com dari video yang diunggah kanal Youtube STV News pada 11 Juni 2021.

Acara rapat dengan pendapat juga dihadiri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kutai Timur.

Baca Juga: Ramzi: Demi Allah Ini Sudah Tahap Mengkhawatirkan, Aldi Taher Uring-uringan Tuding Ingin Kelihatan Alim

Acara itu semestinya dihadiri pihak PT Kobexindo Cement. Namun, pihak perusahaan tak mengirimkan perwakilannya dengan alasan pandemi Covid-19 dan minta rapat dijadwalkan ulang.

Agusriansyah Ridwan memohon kepada Disnaker Kutai Timur untuk benar-benar menindak tegas perusahaan.

"Oleh karena itu saya betul-betul minta kepada Disnaker agar supaya betul-betul memanggil (perusahaan) untuk mengubah pola (perekrutan pegawai)," ucap politisi dari Partai Keadilan Sejahtera itu.

Baca Juga: Sekum Muhammadiyah Cerita Pengalaman Diserang Buzzer Usai Kritik Pemerintah Soal TKA China

"Silakan. Wajar saja kalau (pegawai di) perusahaan itu bisa bahasa Inggris, bisa bahasa Arab, bisa bahasa Spanyol, wajar. Tapi tidak boleh dijadikan persyaratan," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat