kievskiy.org

Polri Ungkap Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, Temukan Barang Bukti Sabu 1,1 Ton

Ilustrasi sabu-sabu
Ilustrasi sabu-sabu /ABRIAWAN ABHE/ANTARA ABRIAWAN ABHE/ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Polisi berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu, yang diduga melibatkan jaringan Timur Tengah, dengan berat 1,129 ton.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, apabila ini berhasil diedarkan, maka nilai barang bukti yang saat ini kita amankan kurang lebih Rp1,694 triliun.

Artinya kalau dihitung dengan jumlah jiwa maka 5,6 juta jiwa masyarakat Indonesia diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba akibat penyelundupan ini.

"Perang terhadap narkoba harus terus dilakukan, baik dari hulu sampai dengan hilir," kata Listyo Sigit Prabowo di Polda Metro Jaya, Senin, 14 Juni 2021.

Baca Juga: Miris Lihat Aurel dan Atta Dihujat Karena Bunga Edelweis, Ashanty: Mereka Saling Menguatkan

Listyo Sigit Prabowo memaparkan, pengungkapan ini dilaksanakan di empat tempat yang berbeda, yaitu di Gunung Sindur di mana pada saat itu sebesar 393 kilogram.

Kedua di Pasar Modern Bekasi sebesar 511 kilogram. Ketiga di Apartemen Basura Jakarta Timur dan yang keempat di Apartemen Grand Pramuka.

Pengungkapan ini kata dia tentunya berkat kerjasama kepolisian yang didukung oleh Ditjen Pas Kemenkumhan

Listyo Sigit meminta agar anggotanya terus meningkatkan kewaspadaan dan kerjasama kepada seluruh stakeholder yang ada untuk memerangi penyelundupan narkoba.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat