kievskiy.org

Guru-Guru Besar Perguruan Tinggi Turun Gunung, Dukung Komnas HAM Usut Dugaan Pelanggaran HAM TWK KPK

Bivitri Susanti mewakili para Guru Besar memberikan pernyataan dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin 14 Juni 2021. Sejumlah Guru Besar dari berbagai perguruan tinggi memberikan dukungan dan masukan bagi Komnas HAM dalam mengusut dugaan pelanggaran HAM Tes Wawasan Kebangsaan KPK.
Bivitri Susanti mewakili para Guru Besar memberikan pernyataan dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin 14 Juni 2021. Sejumlah Guru Besar dari berbagai perguruan tinggi memberikan dukungan dan masukan bagi Komnas HAM dalam mengusut dugaan pelanggaran HAM Tes Wawasan Kebangsaan KPK. /Dok. Komnas HAM

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah Guru Besar dari berbagai perguruan tinggi turun gunung guna memberikan dukungan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam mengusut dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan yang digelar KPK terhadap para pegawainya.

Para Guru Besar tersebut melakukan audiensi secara daring di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Senin 14 Juni 2021.

Audiensi dihadiri oleh Komisioner Pemantauan & Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam, Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Gatot Ristanto dan Koordinator Bidang Dukungan Pemantauan & Penyelidikan Endang Sri Melani, para tim terkait.

Hadir langsung ke Kantor Komnas HAM dari perwakilan Guru-Guru Besar, Bivitri Susanti dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera bersama ‎advokat dan penggiat antikorupsi Saor Siagian, dan Perwakilan ICW Kurnia.

Baca Juga: Ditantang Jokowi soal Vaksinasi Covid-19, Anies Baswedan: Jakarta Capai Herd Immunity Bulan Agustus

Bivitri mengungkapkan, terdapat delapan Guru Besar yang mengikuti audiensi dengan zoom.

Beberapa nama yang tercatat adalah Profesor Azyumardi Azra,‎ Prof Supriadi Rustad, Prof Sigit Riyanto,‎ Prof Atip Latipulhayat, Prof Susi Dwi Harijanti, Prof Sukron Kamil, Prof Ruswiati Suryasaputra, Prof Hariadi

"Tadi itu mereka memberikan masukan langsung kepada Komnas HAM," ucap Bivitri dalam konferensi pers yang disiarkan Humas Komnas HAM hari itu.

Ia menuturkan, Komnas HAM memperoleh manfaat praktis berupa panduan mendalami pemeriksaan dari aspek keilmuan berkat masukan para Guru Besar yang memiliki latar belakang keilmuan yang berbeda.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat