kievskiy.org

Terjerat Narkoba, Anji Jalani Assesment di BNNP DKI Jakarta

Polres Jakarta Barat menunjukan Anji usai ditangkap kasus narkoba
Polres Jakarta Barat menunjukan Anji usai ditangkap kasus narkoba /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji menjalani assessment untuk rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada Kamis 17 Juni 2021.

Kanit 1 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akp Harry Gasgari mengatakan, hal itu dilakukan sesuai dengan permintaan keluarga yang mengajukan asessment rehabilitasi pada Minggu 13 Juni 2021 lalu.

"Hari ini Musisi EAP als Anj menjalani Assessment Di BNNP DKI Jakarta sesuai dengan pengajuan dari pihak keluarga " kata Harry saat dikonfirmasi.

Harry mengayakan, Anji sendiri dibawa ke BNNP DKI Jakarta sekira pukul 13.00 WIB untuk dilaksanakan asessment tersebut.

Baca Juga: Beda AstraZeneca dan Sinopharm, Kandungan dan Efek Sampingnya

Nantinya kata dia, pihaknya akan menunggu rekomendasi yang dikeluarkan oleh tim assessment terpadu.

"Hasil assessment keluar berkisar antara 3 sampai dengan 7 hari," ucapnya.

Meski begitu lanjut Harry, petugas tetap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelantun lagu Bidadari Tak Bersayap tersebut. Perlu diketahui oleh rekan rekan media untuk proses penyidikan tetap berjalan sesuai prosedur.

"Saat ini Anji sudah dilakukan penahanan jadi mekanisme penyidikan terus berjalan," tururnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat