kievskiy.org

Bikin SIM Wajib Lampirkan Sertifikat Vaksin Covid-19, Polda Metro: Informasi Itu Hoaks

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). /Korlantas Polri .*/Korlantas Polri

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Seksi Surat Izin Mengemudi (SIM) Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Anrianto memastikan bahwa informasi mengenai pembuatan SIM harus melampirkan sertifikat vaksin Covid-19 tidak benar alias hoax.

Sebagaimana diketahui, informasi itu sempat beredar viral dan menjadi perbincangan di media sosial.

“Terkait dengan informasi tersebut semuanya hoaks,” kata Anriantio saat dikonfirmasi Rabu 23 Juni 2021.

Dia menjelaskan, syarat dalam pembuatan SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) hingga saat ini belum ada perubahan.

Baca Juga: Muncul Isu Bikin SIM Wajib Lampirkan Sertifikat Vaksin Covid-19, Polri: Jangan Percaya

Namun ditengah situasi pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi pihaknya memang melakukan pembatasan untuk menghindari penularan.

"Baru penerapan protokol kesehatan saja yang dimaksimalkan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat SIM Korlantas Polri, Kombes Djati Utomo juga mengatakan bahwa hal itu adalah hoax.

"Itu hoaks, jangan percaya," kata Kombes Djati Utomo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat