kievskiy.org

2.800 Personel TNI-Polri Amankan Sidang Putusan Habib Rizieq Besok di PN Jakarta Timur

Polisi mengawal sidang Habib Rizieq di PN Jakarata Timur.
Polisi mengawal sidang Habib Rizieq di PN Jakarata Timur. /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, ada 2.800 personel TNI-Polri yang akan diterjunkan untuk mengamankan jalannya sidang vonis terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Kamis 24 Juni 2021 besok.

Sebagaimana diektahui, majelis hakim akan memutus perkara Rizieq Shiha yakni terkait kasus swab tes di Rumah Sakit Ummi Bogor.

"Jumlah personelnya 2.800 personel gabungan TNI-Polri semuanya," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu 23 Juni 2021.

Meski begitu Yusri tidak menjelaskan apakah ada pengamanan khusus dalam sidang vonis tersebut.

Baca Juga: Seorang Wanita Diringkus Polres Jakarta Selatan, Jual Tembakau Sintetis dengan Omzet Rp80 Juta

Ia juga enggan menanggpi perihal antisipasi massa yang kemungkinan hadir dalam persidangan untuk memberikan dukungan kepada Rizieq. "Saya enggak mau bahas itu," tuturnya.

Dalam kasus ini mantan pentolan FPI itu dituntut 6 tahun penjara lantaran telah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi, Bogor, sehingga menimbulkan kerumunan.

Menurut Jaksa, Rizieq bersalah dengan melanggar dakwaan primer, yakni Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pertaturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1.

Dalam persidangan yang sama menantu Rizieq, Muhammad Hanif Alatas dituntut 2 tahun penjara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat