kievskiy.org

Polisi Ungkap Modus Wanita Muda yang Produksi Tembakau Sintetis, Dijual Online Raup Untung hingga Rp80 Juta

Polres Jakarta Selatan menunjukan barang bukti tembakau sintetis
Polres Jakarta Selatan menunjukan barang bukti tembakau sintetis /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Seorang wanita inisial MN alias V ditangkap jajaran Polsek Pesanggrahan dan Polres Jakarta Selatan lantaran memproduksi tembakau sintetis.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah menuturkan, pelaku memproduksi barang tersebut hanya seorang diri.

Ia membeli sejumlah barang secara online untuk kemudian diracik sedemikian rupa dan dikemas ke berbagai macam ukuran.

"Macam-macam ukurannya dari mulai ukuran 200 gram, 100 gram, ukuran 50 gram, 25 gram, 15 gram dan 10 gram," kata Azis saat merilis kasus tersebut di Polres Jakarta Selatan.

Baca Juga: Keganasan Covid-19 Banyak Makan Korban, Pemprov Jakarta Habiskan Rp13 Miliar untuk Pemakaman

Setelah dibungkus, pelaku menjajakan barang haram itu melalui online. Namun untuk mengelabui petugas kepolisian ia menaruh barang itu di dalam tas pinggang.

"Seakan jualan tas, jadi bentuknya tas pinggang didalamnya ada tembakau sintetis, jadi dia kamuflase menjual tas pinggang," tuturnya.

Adapun tembakau itu sendiri dijual dengan harga bervariasi untuk yang 10 gram pelaku mematok harga sebesar Rp 550 ribu. Sementara untuk yang ukuran 200 gram pelaku menjual dengan harga Rp 8 juta.

"Dia memeroleh keuntungan selama produksi bisa sampai 60 juta artinya omsetnya sekitar Rp 77 sampai 80 juta sekali produksi," kata Azis.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat