PIKIRAN RAKYAT - Terdakwa Habib Rizieq Shihab menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur terkait perkara penyebaran berita bohong atau hoaks hasil swab tes di Rumah Sakit Ummi, Bogor.
Vonis itu dibacakan majelis hakim yang di pimpin oleh Hakim Ketua Khadwanto di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, pada Kamis, 24 Juni 2021.
Dari pantauan Pikiran-Rakyat.com dilokasi, sidang pembacaan vonis berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.
Nampak Habib Rizieq mengenakan pakaian khasnya serba putih serta sorban. Ia duduk di kursi persidangan sembari mendengarkan hakim membacakan vonis.
Namun ia tidak hanya mendengarkan hakim, melainkan sembari membaca zikir. Ia memegang sebuah tasbih bercorak putih sembari melantunkan ayat-ayat Tuhan selayaknya orang berzikir.
"Kan putusan pasif dan mendengarkan, jadi sekalian zikir," kata tim kuasa hukum Rizieq Sugito saat dikonfirmasi.
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Rizieq lainnya, Aziz Yanuar mengatakan kondisi pentolan FPI saat ini dalam kondisi sehat dan siap menghadapi persidangan.
"Alhamdulillah kondisi beliau sehat," ucapnya.