PIKIRAN RAKYAT - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, Sholahudin Al-Aiyub, menyarankan agar pemakaman massal diberlakukan di Jakarta untuk jenazah korban Covid-19.
Jakarta termasuk satu di antara sejumlah daerah di Indonesia yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 saat ini.
Pada Jumat, 25 Juni 2021, Jakarta mencatatkan penambahan kasus Covid-19 sebanyak 6.934 sehingga totalnya menjadi 501.396 kasus positif.
Dari jumlah itu, total sudah ada 8.177 orang yang meninggal dunia akibat Covid-19 di Jakarta.
Baca Juga: Elsa Terkulai Lemas Saat Fakta-fakta Baru Terungkap, Simak Sinopsis Ikatan Cinta 26 Juni 2021
Melihat jumlah kasus dan kematian akibat Covid-19 yang terus meningkat, Sholahudin Al-Aiyub menyarankan agar pemakaman dilakukan secara massal dalam satu lubang guna menyiasati terbatasnya lahan.
"Melihat kurangnya lahan untuk pemakaman korban Covid-19 di Jakarta, pemberlakuan pengukuran massal bisa dikaji. Artinya, mengubur beberapa jenazah dalam satu lubang. Ini sudah diatur di dalam fatwa MUI,” sebutnya dikutip Pikiran-rakyat.com dari laman resmi MUI pada 26 Juni 2021.
Menurutnya, pemakaman massal diperbolehkan karena keadaan darurat seperti sekarang.
Baca Juga: Amuk Covid-19: Penggali Kubur TPU Cikadut Bandung Kewalahan
"Jenazah korban Covid-19 yang sudah dimasukkan ke dalam peti, bisa dimasukkan dalam satu lubang kuburan dengan formasi berjajar berdempetan. Penguburan masal tersebut diharapkan bisa menjadi solusi sementara untuk saat ini," sebutnya.