kievskiy.org

MUI Sarankan Pemakaman Massal Jenazah Korban Covid-19 di Jakarta

Pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Senin, 21 Juni 2021.Pengangkutan jenazah Covid-19 di Jakarta belum menggunakan truk.*
Pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Senin, 21 Juni 2021.Pengangkutan jenazah Covid-19 di Jakarta belum menggunakan truk.* /Antara Foto/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, Sholahudin Al-Aiyub, menyarankan agar pemakaman massal diberlakukan di Jakarta untuk jenazah korban Covid-19.

Jakarta termasuk satu di antara sejumlah daerah di Indonesia yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 saat ini.

Pada Jumat, 25 Juni 2021, Jakarta mencatatkan penambahan kasus Covid-19 sebanyak 6.934 sehingga totalnya menjadi 501.396 kasus positif.

Dari jumlah itu, total sudah ada 8.177 orang yang meninggal dunia akibat Covid-19 di Jakarta.

Baca Juga: Elsa Terkulai Lemas Saat Fakta-fakta Baru Terungkap, Simak Sinopsis Ikatan Cinta 26 Juni 2021

Melihat jumlah kasus dan kematian akibat Covid-19 yang terus meningkat, Sholahudin Al-Aiyub menyarankan agar pemakaman dilakukan secara massal dalam satu lubang guna menyiasati terbatasnya lahan.

"Melihat kurangnya lahan untuk pemakaman korban Covid-19 di Jakarta, pemberlakuan pengukuran massal bisa dikaji. Artinya, mengubur beberapa jenazah dalam satu lubang. Ini sudah diatur di dalam fatwa MUI,” sebutnya dikutip Pikiran-rakyat.com dari laman resmi MUI pada 26 Juni 2021.

Menurutnya, pemakaman massal diperbolehkan karena keadaan darurat seperti sekarang.

Baca Juga: Amuk Covid-19: Penggali Kubur TPU Cikadut Bandung Kewalahan

"Jenazah korban Covid-19 yang sudah dimasukkan ke dalam peti, bisa dimasukkan dalam satu lubang kuburan dengan formasi berjajar berdempetan. Penguburan masal tersebut diharapkan bisa menjadi solusi sementara untuk saat ini," sebutnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat