kievskiy.org

Enam Poin Klarifikasi Pemkot Bandung Usai Heboh Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19 Uruk Makam dengan Tangan

Tenaga pikul membawa jenazah dengan protokol COVID-19 untuk dimakamkan di TPU Cikadut, Bandung, Jawa Barat, Selasa 15 Juni 2021. Petugas pikul jenazah mengatakan, pemakaman jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Cikadut mengalami peningkatan sebanyak 20 hingga 30 jenazah per hari dibandingkan dengan bulan lalu yang hanya lima hingga delapan jenazah per hari.
Tenaga pikul membawa jenazah dengan protokol COVID-19 untuk dimakamkan di TPU Cikadut, Bandung, Jawa Barat, Selasa 15 Juni 2021. Petugas pikul jenazah mengatakan, pemakaman jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Cikadut mengalami peningkatan sebanyak 20 hingga 30 jenazah per hari dibandingkan dengan bulan lalu yang hanya lima hingga delapan jenazah per hari. /Antara Foto/Raisan Al Farisi

PIKIRAN RAKYAT - Belum lama ini masyarakat khususnya Kota Bandung dihebohkan dengan beredarnya video petugas pemakaman yang uruk makam dengan menggunakan tangan kosong.

Kejadian petugas pemakaman uruk makam ini diketahui terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus Covid-19 Cikadut, Kota Bandung.

Dalam video yang telah beredar luas di media sosial tersebut terlihat para petugas pemakaman menguruk makam tanpa menggunakan alat bantu dan hanya mengandalkan tangan kosong.

Terkait hebohnya video petugas pemakaman uruk makam untuk jenazah Covid-19 di TPU Cikadut itu, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Penataan Ruang (Distaru) akhirnya memberikan klarifikasi.

Baca Juga: Sempat Parah Diterpa Wabah, Italia Kini Sudah Bisa Izinkan Warga Lepas Masker

Berikut adalah enam poin klarifikasi dari Distaru Kota Bandung sebagaimana tercantum dalam postingan di Instagram @distaru.bdg:

  1. Bahwa sejak awal bulan Juni 2021 pihak TPU Cikadut menerima banyak jenazah yang harus kami makamkan dengan standar protokol kesehatan Covid-19.

  2. Dengan semakin meningkatnya jumlah jenazah terkonfirmasi Covid-19, proses penggalian dan pembukaan akses jalan pun dibantu menggunakan alat berat.

  3. Adapun mengenai isu-isu yang berkembang dalam prose penggurkan makam dapat kami sampaikan bahwa pada hari itu Senin tanggal 21 Juni 2021, jumlah jenazah yang harus segera dimakamkan dengan standar protokol kesehatan Covid-19 berjumlah 27 jenazah.
  4. Saat itu pukul 16.25 jumlah jenazah yang harus dimakamkan sebanyak 5 jenazah dan seluruh pihak keluarga dari kelima jenazah tersebut ingin segera dimakamkan dalam waktu yang bersamaan. Sehingga para petugas pemikul/makam TPU Cikadut mengambil tindakan atas dasar inisiatif sendiri tanpa berkoordinasi dengan pihak pengelola TPU Cikadut dalam melaksanakan pengurukan tanah makam yaitu dengan tidak menggunakan alat untuk menguruk makam. Apa yang mereka lakukan semata-mata hanya melaksanakan keinginan pihak keluarga yang menginginkan kelima jenazah segera dimakamkan dalam waktu yang bersamaan.

  5. Terima kasih kami ucapkan atas aspirasi dan perhatiannya, mohon dapat dimaklumi bahwa dengan sangat tingginya lonjakan jumlah jenazah Covid-19 yang harus kami makamkan, hal ini diluar prediksi kami. Namun kami telah berusaha semaksimal mungkin agar kami dapat memberikan pelayanan pemakaman dengan sebaik-baiknya yaitu menambah personel petugas makam di TPU Cikadut. Tambahan personel ini kami ambil dari TPU lain di Kota Bandung. Sedangkan untuk pengadaan barang perlengkapan untuk pelayanan pemakaman, pada saat ini sedang dalam proses pengadaan dan hal ini tentunya sudah menjadi prioritas utama kami dalam realisasinya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat