kievskiy.org

Rp500 Miliar Dana Bantuan Ponpes Diblokir Kemenkeu, Ketua DPD RI: Dana Itu Sangat Dibutuhkan

Ketua DPD LaNyalla Mattalitti mengapresiasi kebijakan SIM gratis bagi warga tak mampu.
Ketua DPD LaNyalla Mattalitti mengapresiasi kebijakan SIM gratis bagi warga tak mampu. /Dok. DPD RI

PIKIRAN RAKYAT - Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dikabarkan melakukan pemblokiran terhadap sejumlah rekening Pondok Pesantren (Ponpes) dan Madrasah. Hal ini membuat dana bantuan imbas Covid-19 tidak dapat diterima.

Dana yang diblokir tersebut kabarnya mencapai Rp500 miliar. Kabar diblokirnya dana bantuan ponpes dan Madrasah oleh Kemenkeu ini pun dapat sorotan dari Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Menurut LaNyalla, harus ada penjelasan mengenai pemblokiran tersebut.

“Kami menunggu alasan Kemenkeu melakukan pemblokiran terhadap dana bantuan untuk Pesantren dan Madrasah, karena belum ada penjelasan mengenai pemblokiran ini,” ungkap LaNyalla dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Senin, 28 Juni 2021.

Baca Juga: Daftar Mobil Sitaan dari Kasus Korupsi Asabri, Harga Total Tembus Rp17,2 Miliar

Akibat pemblokiran yang dilakukan Kemenkeu, Kementerian Agama (Kemenag) tidak bisa menyalurkan dana bantuan kepada Pesantren dan Madrasah terkait. Padahal, kata LaNyalla, tidak semestinya dana bantuan untuk Ponpes dan Madrasah ditahan.

“Ponpes-ponpes dan Madrasah sangat membutuhkan dana bantuan itu. Ingat, bantuan pemerintah sangat diperlukan agar Pesantren dan Madrasah bisa tetap bertahan menyelenggarakan pendidikan di tengah kondisi Covid seperti saat ini,” tuturnya.

Ia juga mendesak agar Kemenkeu segera membuka blokir rekening sejumlah Ponpes dan Madrasah itu. Dengan demikian, dana bantuan Covid-19 bagi Ponpes dan Madrasah bisa disalurkan secara merata.

“Kami minta Kemenkeu segera buka blokir rekening tersebut, kecuali memang ada permasalahan krusial di balik dilakukannya pemblokiran. Tapi kalau tidak, janganlah ditahan-tahan dana bantuan. Karena dana bantuan ini juga sebagai penunjang pemulihan ekonomi nasional (PEN),” ungkapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat