kievskiy.org

PPKM Darurat Jawa Bali Dilakukan, Politisi PDIP: Demi Keselamatan Segenap Anak Bangsa

Ilustrasi lockdown.
Ilustrasi lockdown. /Pixabay/j garget

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah resmi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa–Bali terhitung sejak 3 hingga 21 Juli 2021 sebagai upaya menekan lonjakan kasus Covid-19.

Menanggapi keputusan pemerintah, Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo berharap masyarakat bisa bersabar, menerima, dan menaati kebijakan PPKM Darurat dengan hati ikhlas dan tulus.

Baginya PPKM Darurat wajib dilaksanakan demi keselamatan diri, keluarga, serta keselamatan segenap anak bangsa dari ancaman pandemi Covid-19.

“Kita menyadari keputusan PPKM Darurat ini tidak mudah. Bahkan akan terasa menyulitkan bagi masyarakat tapi aturan ini harus dilakukan demi keselamatan diri, keluarga, serta keselamatan segenap anak bangsa dari ancaman pandemi,” katanya.

Baca Juga: Simak Aturan WFH dan WFO dalam Ketentuan PPKM Darurat Jawa Bali berlaku 3 Juli hingga 20 Juli 2021

Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mendukung keputusan pemerintah untuk segera memberlakukan PPKM Darurat, khususnya Jawa–Bali karena pelaksanaan PPKM Skala Mikro masih kurang efektif, sehingga mengakibatkan terjadinya ledakan kasus baru Covid-19 yang nyaris tidak terkendali.

Oleh karena itu, politisi PDI-Perjuangan itu mengimbau Pemerintah Daerah (Pemda), khususnya di wilayah Jawa dan Bali untuk bersikap tegas dan konsisten.

Pemda bersama aparatur negara lainnya harus mampu menegakkan aturan tanpa pandang bulu.

"Bagi pelanggar diberikan sanksi sesuai aturan. Ingat, kelemahan PPKM Mikro terdahulu adalah penegakan disiplin,” ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari DPR RI, Kamis, 1 Juli 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat