kievskiy.org

Jokowi Berlakukan PPKM Darurat, Risma Bakal Cairkan Bansos Covid-19, Simak Besaran dan Kuotanya

Menteri Sosial Tri Rismaharini saat ditemui di Kementerian Sosial usai memimpin rapat untuk finalisasi penyaluran bantuan bencana bagi NTT
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat ditemui di Kementerian Sosial usai memimpin rapat untuk finalisasi penyaluran bantuan bencana bagi NTT /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan Bantuan Sosial Tunai (BST) akan dilanjutkan selama dua bulan untuk periode Mei-Juni 2021.

Pencairan BST ini berkenaan dengan adanya penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang baru saja diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Nanti warga akan dapat BST lagi untuk Mei dan Juni. Kemarin kan berhenti di April, nanti dapat di Mei-Juni," kata Risma di Kementerian Sosial, Kamis, 1 Juli 2021.

Risma mengatakan, BST ini dicairkan Rp300.000 per bulan sehingga warga akan menerima sebesar bantuan sosial sebesar Rp600.000 secara langsung untuk dua bulan.

Baca Juga: Jauh Sebelum Meninggal Dunia, Mbak You Pernah Terawang Kematiannya Sendiri: Saya Disalatkan

"Jadi mereka menerima Rp600.000. Tapi saya berharap tidak diizinkan selain untuk kebutuhan pokok," kata dia.

Risma menjelaskan, pencairan BST ini akan dicairkan bagi 10 juta penduduk yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Saat ini, kata Risma, Kemensos sudah mengantongi sejumlah data penerima bansos Covid-19. Namun demikian data penerima bansos juga dapat diajukan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: Jadon Sancho Dilaporkan Resmi Gabung Man Utd, Bos Dortmund Sedih

"Ada yang dari kita yang pembetulan dari bank dan ada yang existing, ada yang dari pemda," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat