kievskiy.org

Anggota DPR Langgar Aturan Pemerintah Usai Pulang dari Luar Negeri, dr. Tirta: Tolong Ingat Pesan Pak Luhut

dr. Tirta geram dengan ulah seorang anggota DPR yang melanggar aturan pemerintah.
dr. Tirta geram dengan ulah seorang anggota DPR yang melanggar aturan pemerintah. /Instagram.com/@drtirtaofficial

PIKIRAN RAKYAT - Sebagai langkah antisipasi penyebaran kasus Covid-19 pemerintah memperkuat aturan bagi para pelaku perjalanan.

Bagi para Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah melakukan perjalanan ke luar negeri, sesampainya di Indonesia harus melakukan isolasi mandiri.

Saat kedatangan WNI diwajibkan menjalani tes ulang PCR, setelah tes ulang PCR pelaku perjalanan wajib menjalani karantina selama 5 hari.

Hal ini guna memastikan para pelaku perjalanan dalam kondisi sehat dan tidak terpapar Covid-19.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Ini Contoh Surat Lamaran CPNS Kemhan 2021, Diunggah di Situs sscasn.bkn.go.id

Namun, berbeda halnya dengan anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus yang dikabarkan tidak mau menjalani isolasi mandiri setelah pulang dari perjalanan ke luar negeri.

Hal ini langsung mendapat reaksi keras dari publik, karena usai melakukan perjalanan dari luar negeri, Guspardi pun langsung menghadiri rapat RUU Otsus Papua di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis, 1 Juli 2021.

Respons sama juga disampaikan Tirta Mandira Hudhi atau dikenal dr.Tirta, sebagai relawan Covid-19 ia mengatakan siapapun yang sudah melakukan perjalanan dari luar negeri wajib melaksanakan karantina.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Info Daftar Obat yang Bisa Dipakai Sendiri Pasien Covid-19, Simak Faktanya

Hal ini pun ia tujukan kepada seluruh anggota DPR RI, dan pimpinan untuk menertibkan anggota DPR yang melanggar aturan pemerintah tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat