kievskiy.org

Daftar 63 Titik yang Disekat Selama PPKM Darurat

Ilustrasi Jakarta. Daftar 63 jalan yang disekat selama PPKM Darurat.
Ilustrasi Jakarta. Daftar 63 jalan yang disekat selama PPKM Darurat. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Memasuki Sabtu, 3 Juli 2021, pemerintah resmi menerapkan PPKM Darurat sebagai salah satu upaya untuk mengatasi pelonjakan Covid-19.

Pelonjakan kasus Covid-19 terjadi di beberapa wilayah Indonesia, terutama di Jawa dan Bali.

Oleh karena itu, hingga 20 Juli 2021 PPKM Darurat akan diterapkan untuk wilayah Jawa dan Bali.

Dalam pelaksanaannya, pihak kepolisian akan menutup sejumlah ruas untuk mengurangi mobilisasi warga pada masa PPKM Darurat.

Baca Juga: Akun Instagram Jerinx Hilang, dr Tirta Ceritakan Ancaman Serius dari Suami Nora Alexandra

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menuturkan beberapa titik yang akan disekat.

"Untuk melaksanakan ini, maka ada 63 titik yang akan kita jaga. Terdiri dari 28 titik di batas kota dan jalan tol, kemudian 21 titik pembatasan mobilitas di lokasi rawan kerumunan yg selama ini telah berjalan, 14 titik pengendalian mobilitas," kata Sambodo Purnomo Yogo.

Penyekatan tersebut telah dimulai pada Sabtu, 3 Juli 2021 pukul 0.00 WIB.

Tak hanya penyekatan, pihak kepolisian juga akan menggelar patroli terkait kapasitas penumpang kendaraan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat