kievskiy.org

Selama PPKM Darurat, Tes GeNose Tidak Berlaku Sebagai Syarat Perjalanan Kereta Jarak Jauh

Layanan GeNose C19 kini tersedia di 63 stasiun kereta api di Indonesia. Tim peneliti UGM menyatakan GeNose C19 bisa memunculkan hasil positif palsu.
Layanan GeNose C19 kini tersedia di 63 stasiun kereta api di Indonesia. Tim peneliti UGM menyatakan GeNose C19 bisa memunculkan hasil positif palsu. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi

PIKIRAN RAKYAT- Dalam upaya menekan meningkatnya kasus Covid-19 di Tanah Air, pemerintah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa dan Bali.

Aturan itu sudah berlaku mulai hari ini, 3 Juli 2021 sampai 20 Juli mendatang, untuk itu sejumlah aturan baru terkait perjalanan menggunakan transportasi di masa PPKM Darurat pun mulai diberlakukan.

Salah satunya PT KAI, mereka menghapus sementara tes GeNose sebagai syarat melakukan perjalanan kereta jarak jauh.

Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, Sabtu, 3 Juli 2021.

Baca Juga: Soal Isu Rumah Sakit ‘Mengcovidkan’ Pasien, Satgas Covid-19 NU: Logika Apa yang Dipakai Jika Itu Terjadi?

Eva mengatakan, kebijakan tersebut sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), aturan baru terkait penghapusan tes GeNose akan mulai berlaku pada Senin, 5 Juli 2021 mendatang.

Eva juga menegaskan aturan baru tersebut hanya berlaku pasa masa PPKM Darurat berlangsung, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman PMJ News.

“Untuk tes GeNose masih dapat berlaku hingga 4 Juli 2021. Namun, mulai dari tanggal 5 sampai dengan masa PPKM Darurat selesai, yang berlaku hanya tes antigen dan PCR. Aturan ini hanya berlaku selama masa pemberlakuan PPKM Darurat saja,” tutur Eva.

Lebih lanjut, Eva mengatakan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan jarak jauh dengan melampirkan hasil tes GeNose masih diperbolehkan hingga Minggu, 4 Juli 2021). Akan tetapi, di hari setelahnya tidak diterima untuk sementara waktu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat