kievskiy.org

Kursi, Gas 3 Kg, dan Barang Dagangan Dirazia Petugas Saat Patroli PPKM Darurat

Kursi dan gas milik warung diangkut oleh petugas patroli PPKM Darurat.
Kursi dan gas milik warung diangkut oleh petugas patroli PPKM Darurat. /instagram.com/@infokejadiansemarang

PIKIRAN RAKYAT - Sejak 3 Juli 2021 PPKM Darurat telah diberlakukan untuk wilayah Jawa-Bali.

PPKM Darurat tersebut akan berlangsung hingga 20 Juli 2021.

Pelonjakan kasus Covid-19 yang terjadi saat ini menjadi alasan pemerintah memberlakukan PPKM Darurat.

Dalam pelaksanaan PPKM Darurat, salah satu aturan yang berlaku yakni tempat makan boleh beroperasi hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Soal Masjid Ditutup Sementara: Kenapa Allah Keluarkan Kita dari Rumah-Nya?

Usai waktu yang ditentukan, toko atau tempat makan tersebut harus tutup.

Dalam pelaksanaan PPKM Darurat, sejumlah petugas diturunkan untuk melakukan operasi dalam mengantisipasi terjadinya pelanggaran.

Ada kejadian yang menjadi sorotan masyarakat terkait pelaksanaan PPKM Darurat di Semarang.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram infokejadiansemarang, menayangkan video yang memperlihatkan tindakan yang dilakukan para petugas saat melakukan patroli.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat