kievskiy.org

PPKM Hari ke-5, Masih Banyak Pelanggar yang Terjaring di Sumedang

Ilustrasi penyekatan PPKM Darurat.
Ilustrasi penyekatan PPKM Darurat. /Kabar Priangan/Aep Hendy

PIKIRAN RAKYAT - Hingga hari ke-5 pelaksanaan PPKM Darurat Rabu 7 Juli 2021, masih banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat, baik secara individu maupun pelaku usaha.

Meski demikian, berbagai upaya sudah dilakukan Satgas Covid-19 Kab. Sumedang. Upaya itu dilakukan melalui sinergitas aparat pemda,TNI, Polri dan Kejari Sumedang yang terus berjibaku mengintensifkan pembatasan kegiatan masyarakat guna menyukseskan PPKM Darurat Jawa -Bali. 

Dengan begitu, kasus Covid-19 berkurang hingga akhirnya pandemi berakhir.

Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Kabupaten Sumedang, Iwa Kuswaeri menyebutkan, jumlah pelanggaran oleh warga pada hari ke-5 PPKM Darurat mencapai 64 orang. 

Baca Juga: Sherina Munaf Positif Covid-19: Gak ke Mana-mana aja Kena, Bukan ala-ala...

“Jumlah warga yang melanggar sebanyak itu, termasuk pelaku usaha,” ujarnya Rabu 7 Juli 2021.

Dikatakan, dari informasi Kasatpol PP Sumedang Bambang Rianto selaku Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Sumedang, sanksi denda uang yang terkumpul dari para pelanggar hari ini sekitar Rp3,2 juta. 

“Sampai dengan hari ini, jumlah dana yang masuk kas daerah Pemkab Sumedang sekira Rp345 juta,” ujar Iwa yang juga Kepala Diskominfosanditik.

Baca Juga: Dilarang Maju Capres, Duterte Siap Calonkan Diri Sebagai Wapres Filipina Tahun 2022

Selain memberikan sanksi berupa denda uang, lanjut dia, petugas juga melakukan edukasi dan sanksiberupa hukuman lain, seperti push up. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat