kievskiy.org

Gus Umar 'Tampar' Edhy Prabowo, Sebut Cengeng karena Minta Dibebaskan dari Tuntutan Penjara

Gus Umar (kanan) menyebut Edhy Prabowo (kiri) cengeng karena keberatan atas tuntutan hukuman dalam kasus suap izin ekspor benur.
Gus Umar (kanan) menyebut Edhy Prabowo (kiri) cengeng karena keberatan atas tuntutan hukuman dalam kasus suap izin ekspor benur. /Kolase dari ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso dan Instagram.com/@umar_hasibuan. Kolase dari ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso dan Instagram.com/@umar_hasibuan.

PIKIRAN RAKYAT - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau Gus Umar 'menampar' mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan menyebutnya 'cengen'.

Pasalnya, Edhy Prabowo yang terbukti melakukan suap hingga miliaran rupiah mengklaim tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum terasa sangat berat.

"Lu cengeng Edhy," tulis Gus Umar dalam akun Twitter pribadinya.

Gus Umar pun membandingkan sikap Edhy Prabowo dengan Angelina Sondakh yang dipenjara meski memiliki bayi.

Baca Juga: Syarat Masuk Jakarta akan Lebih Ketat Mulai Senin 12 Juli, Simak Dokumen yang Wajib Dibawa

"Lu tahu Gak saat Angelina Sondakh dipenjara dia kehilangan suaminya lalu anaknya masih bayi. Dia Gak pernah mengeluh seperti Anda," kata Gus Umar.

Ia pun mengimbau kepada siapapun yang berniat melakukan korupsi untuk mengingat Tuhan.

Sebelumnya, Edhy Prabowo dituntut 5 tahun penjara dengan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp 10,8 miliar dan hak politik dicabut selama 4 tahun.

Namun, tuntutan tersebut dinilai Edhy Prabowo terlalu berat untuk ia lakukan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat