kievskiy.org

Habib Rizieq Bakal Diperiksa Mabes Polri Lagi, Kali Ini Terkait Kasus Munarman

Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. /Fauzan Antara

PIKIRAN RAKYAT - Mabes Polri terus melakukan pengembangan terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Kepala Bagian Penerangan Umum, Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menuturkan, pihaknya telah melakukan pelimpahan berkas perkara Munarman tahap 1 atau P19 ke jaksa pada 7 Juni 2021 lalu.

Namun karena dirasa belum lengkap oleh jaksa berkas tersebut dikembalikan untuk dilengkapi oleh tim penyidik.

"Tentunya setelah menerima petunjuk dari JPU maka tugas dari penyidik adalah melakukan pemenuhan terhadap P19 tersebut khususnya alat bukti materil antara lain pemeriskaan-pemeriksaan saksi-saksi tambahan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin 12 Juli 2021.

Baca Juga: Gedung DPR Diusulkan Jadi RS Covid-19, Kwik Kian Gie: Apa Tidak Kebablasan Ya?

Salah satu upaya untuk melengkapi berkas itu kata Ramadhan adalah melakukan pemeriksaan saksi.

Pihaknya berencana memeriksa mantan imam besar FPI Habib Rizieq Shihab dan juga Shabri Lubis.

"Yaitu pemeriksaan terhadap saudara HRS (Habib Rizieq Shihab) saudara SL (Shobri Lubis), dan HU (Haris Ubaidillah) serta beberapa saksi lainnya yang sudah ditahan di rutan teroris Cikeas," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya dinkawasan Pamulang Tangerang Selatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat