PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya usai melakukan pemeriksaan terhadap dr. Lois terkait kasus dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong Covid-19 di media sosial.
Berdasarkan pantauan Pikiran-Rakyat.com dr. Lois selesai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 18.48 WIB.
Ia keluar dari gedung Ditreskrimsus dengan pengawalan ketat petugas kepolisian.
Saat keluar dr. Lois nampak mengenakan masker dan pakaian kuning serta menjinjing sebuah tas.
Baca Juga: Terduga Teroris yang Kabur dari Penjara Polda Bangka Belitung Ditangkap Densus 88
Tak ada borgol maupun baju rompi tahanan yang dikenakan dr. Lois usai menjalani pemeriksaan tersebut.
Sayangnya saat ditanyai awak media usai diperiksa dr. Lois hanya bungkam. Ia tak mengeluarkan sepatah kata pun saat keluar dan langsung masuk kedalam mobil.
"Awas ya, awas yaa," ujar salah seorang petugas kepolisian saat mengawal dr. Lois di Mapolda Metro Jaya, Senin 12 Juli 2021.
Adapun dr. Lois dibawa ke Mabes Polri. Diduga ia disana akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait kabar kontroversial yang kerap disebarnya di media sosial.