kievskiy.org

Luhut Binsar Pandjaitan: PPKM Darurat Bisa Berakhir 20 Juli dengan Syarat...

PPKM Darurat tidak akan diperpanjang jika pemerintah daerah berhasil menekan mobilitas masyarakat yang berefek pada kasus Covid-19.
PPKM Darurat tidak akan diperpanjang jika pemerintah daerah berhasil menekan mobilitas masyarakat yang berefek pada kasus Covid-19. /Pixabay/@Alexandra_Koch Pixabay/@Alexandra_Koch

PIKIRAN RAKYAT - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan meminta Pemerintah Daerah untuk terus bekerja menekan mobilitas warga.

Menurutnya, apabila mobilitas warga bisa ditekan, maka PPKM Darurat bisa berakhir pada 20 Juli 2021 mendatang.

Demikian disampaikan Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi saat menyampaikan perkembangan terkini terkait dengan implementasi PPKM Darurat, Senin 12 Juli 2021.

Berdasarkan laporan mobilitas masyarakat yang dilakukan melalui pemantauan satelit dan berbagai sumber lain, menunjukkan rata-rata pergerakan ke kantor menurun pada kisaran 30 persen.

Baca Juga: Hubungannya Tak Diakui Agnez Monica, Denny Sumargo: Mau Bilang Pacaran Tapi...

Sedangkan perjalanan dengan menggunakan kendaraan umum turun 40 persen.

"Angka penurunan tersebut perlu terus diperbesar," ujar dia.

Dia menyampaikan, mobilitas warga harus dikendalikan bahkan hingga 50 persen, sehingga kasus Covid-19 bisa terkendali pada Agustus 2021 mendatang.

Dia mengatakan, pembatasan mobilitas masyarakat melalui PPKM Darurat diharapkan bisa menekan jumlah kasus penularan Covid-19 harian hingga 10 ribu kasus per hari pada Agustus nanti, dari 30 ribuan kasus yang terjadi hari ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat