PIKIRAN RAKYAT - Salah satu pengguna jasa Transjakarta, Ridwan (22) menilai, syarat pengguna Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di Transjakarta tidak tepat, bahkan hanya menyulitkan masyarakat pada umumnya.
"Harusnya kalau bisa ditiadakan saja, karena itu hanya mempersulit masyarakat. Nanti setelah PPKM Darurat selesai kan tidak dibutuhkan lagi," kata Ridwan kepada Pikiran-Rakyat.com saat ditemui di Halte Harmoni, Selasa, 13 Juli 2021.
Pasalnya, bagi Ridwan Transjakarta sangat dibutuhkan karena dirinya masuk ke dalam sektor pekerja yang memang diperbolehkan masuk ke kantor.
Sehari-hari bahkan dirinya menggunakan Transjakarta dari kediamannnya di Pulogadung, Jakarta Timur, ke Central Park di Jakarta Barat.
"Saya memang setiap hari menggunakan Transjakarta. Saya termasuk pekerja di sektor essensial," tutur dia.
Lebih lanjut, Ridwan berpendapat kalau memang tujuan STRP ini untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di Transjakarta itu kurang tepat. Terlebih sekarang Transjakarta sudah mengurangi kapasitas tempat duduknya.
Eka (25) juga berpandangan sama, menurutnya STRP ini kurang tepat kalau disama-ratakan ke seluruh warga, karena kebutuhan warga berbeda-beda.
"Keberadaan Transjakarta membantu banget. Bagi mereka yang harus ke rumah sakit misalnya. Enggak semua masyarakat pegawai kantoran," kata dia.