kievskiy.org

PT Transjakarta Wajibkan Pengguna Tunjukan STRP, Pemeriksaan Tak Lagi Acak Tapi Semua Penumpang

Bus Transjakarta.
Bus Transjakarta. /Foto: Dok. Transjakarta

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Pelayanan dan Pengembangan PT Transportasi Jakarta Achmad Izzul Waro menyampaikan, pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) pada Rabu, 14 Juli 2021 besok tidak akan dilakukan secara acak, melainkan secara menyeluruh.

"Pelangan tetap kami periksa satu per satu dan diharapkan dari setiap pelanggan benar-benar memiliki STRP jika hendak menggunakan laynan Transjakarta," kata Achmad Izzul Waro saat memberikan keterangan melalui zoom meeting, Senin, 12 Juli 2021.

Dia menegaskan, bagi pelanggan yang tidak memiliki STRP jangan memaksakan diri menggunakan layanan Transjakarta.

Baca Juga: Calon Penumpang Transjakarta Wajib Miliki STRP Mulai Besok, Tak Punya Dilarang Masuk

Kemudian tidak semua halte dibantu Dinas Perhubungan DKI Jakarta karena akan ada halte yang sepenuhnya akan mengandalkan petugas layanan oeprasi Transjakarta.

Kemudian dirinya menyebutkan, hari ini operasional di lapangan masih berjalan, pihaknya juga dibantu oleh petugas Dinas Perhubungan di 41 halte yang tersebar di Jakarta.

Hari ini, memang beberapa pelanggan masih ada yang belum mengetahui terkait dengan kewajiban membawa STRP.

"Karena memang dari kesepakatannnya hari ini masih bagian dari sosialsisi itu saja, masih kami beri toleransi," tutur dia.

Baca Juga: Fahri Hamzah Tak Setuju dr. Lois Ditangkap Jika untuk Dibungkam: Tidak Mendidik Rakyat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat