kievskiy.org

Ada Perusahaan Bandel di Jakarta Saat PPKM Darurat, Ditutup Lalu Sewa Tempat Baru

 Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Wakil DKI Jakarta Ahmad Riza Jakarta mengaku masih menemukan perusahaan membandel saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19.

Dia mengatakan, ada perusahaan yang tutup selama tiga hari di awal PPKM Darurat, namun selanjutnya kembali beroperasi dengan menyewa di tempat lain.

"Ada juga kantor yang menyiasati tutup sementara tiga hari berikutnya dia diem-diem sewa di tempat lain, akan kami sanksi tegas," kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa, 13 Juli 2021.

Dia menegaskan, perusahaan-perusahaan yang masih membandel, Pemprov Jakarta akan tegas diberi sanksi tegas.

Baca Juga: Tangani Kasus Dugaan Berita Bohong dr. Lois Owien, Polri Kedepankan Keadilan Restoratif

Namun memang sejauh ini belum ada perusahaan yang dipidana sesuai pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Akan kami sanksi tegas. Belum yg dipidana, tapi kami tidak segan-segan mempidana bagi mereka yang melanggar terutam kantor-kantor yang berkali-kali dikasih tahu," kata dia.

Evaluasi PPKM Darurat

Lebih lanjut, Ahmad Riza Patria menyebutkan, secara umum pelaksanaan PPKM Darurat di Jakarta selama sepekan lebih ini berjalan dengan baik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat