kievskiy.org

Viral Identitas Pelapor di JAKI Bocor, Wagub Jakarta Ahmad Riza Patria Sebut Pelaku Bakal Diberi Sanksi

 Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Identitas pelapor di aplikasi Jakarta Kini (JAKI) milik Pemprov Jakarta bocor, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, pihaknya akan menyiapkan sanksi bagi pelaku yang membocorkan Identitas pelapor.

"Siapapun yang membocorkan akan diberi sanksi," ujar Ahamd Riza Patria di Jakarta Islamic Center, Jakarta Utara, Minggu, 11 Juli 2021.

Dia menjelaskan, semua pelaporan di aplikasi JAKI dirahasiakan, sehingga dia meminta bagi masyarakat yang ingin melaporkan melalui aplikasi ini tidak perlu khawatir.

Termasuk melaporkan perusahaan-perusahaan non-essential dan kritikal yang membandel yang masih beroperasi di saat PPKM Darurat.

Baca Juga: Jakarta Berperang dengan Covid-19, Wagub DKI Ahmad Riza Patria: Ada Dua Pilihan, Hidup Atau Mati

"Masyarakat, karyawan siapapun silahkan melaporkan, melalui aplikasi JAKI yg kami miliki laporkan apabila perusahaannya atau dimanapun yang kita temukan melanggar ketentuan PPKM Darurat laporkan," tuturnya.

"Kami akan tindak, kami akan awasi, kami cek, akan kami tindak, akan kami beri sanksi seperti yang sudah kita lakukan selama ini dan tentu namanya kami rahasiakan," kata dia.

Sebelumnya, salah satu pengguna twitter, @Niken_purnama membuat utasan soal data dirinya yang bocor saat melaporkan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) melalui JAKI.

Mulanya Niken melaporkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan di tempat ia tinggal ke pengurus RT namun karena tidak dihiraukan akhirnya dia melaporkan hal tersebut melalui aplikasi JAKI.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat