kievskiy.org

Penumpang Keluhkan Aturan STRP di KRL Commuter Jabodetabek: Ribet Ngurusnya

Petugas di stasiun KRL Sudirman memeriksa STRP penumpang
Petugas di stasiun KRL Sudirman memeriksa STRP penumpang /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Surat tanda registrasi pekerja (STRP) saat ini menjadi salah satu syarat untuk menggunakan layanan Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek sebagai upaya mengurangi mobilitas warga demi menekan angka penyebaran Covid-19.

Menanggapi hal ini, salah satu pengguna KRL, Alma (26) menyampaikan, penggunaan STRP sebagai salah satu syarat perjalanan sebetulnya cukup baik, karena memang bisa mengurangi mobilitas masyarakat.

Hanya saja, dia mengkritisi agar petugas KRL mengatur proses pemeriksaan STRP membuat antrean cukup panjang.

Baca Juga: Daftar 27 Pintu Tol di Jawa Tengah yang Ditutup 16-22 Juli 2021

"Ribet banget, harus urus sana-sini dan harus antri juga diawal penerapan sempet ada antrian panjang," kata Alma saat ditemui usai turun di Stasiun Sudirman, Rabu, 14 Juli 2021.

Namun demikian, Alma mengatakan penerapan STRP ini cukup baik untuk meningkatkan pengurangan mobilitas di dalam KRL sehingga bisa menjaga protokol kesehatan Covid-19 degan nyaman.

"Sebetulnya bagus, karena dengan adanya penerapan STRP bisa mengurangi mobilitas pengguna KLR jadi lebih aman dan protokol kesehatan pun dijalankan sangat ketat," kata dia.

Sementara itu, salah satu pegawai Kementerian/Lembaga, Intan (25) menyampaikan, semestinya petugas harus lebih jeli karena tidak semua harus menunjukkan STRP.

Baca Juga: Soroti Ancaman Risma Pindahkan ASN Tak Becus ke Papua, Politisi Demokrat: Waduh..

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat