kievskiy.org

Daftar 100 Titik Penyekatan PPKM Darurat di Jakarta, Tersebar dari Cikarang hingga Tangerang

Petugas melakukan pemeriksaan STRP di pos penyekatan Lenteng Agung Jakarta Selatan
Petugas melakukan pemeriksaan STRP di pos penyekatan Lenteng Agung Jakarta Selatan /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya kembali menambah titik penyekatan ditengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jakarta. 

Seperti diketahui kebijakan penyekatan dimasa PPKM Darurat itu sudah diberlakukan sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021. 

Pada awal pelaksanaan, hanya ada 63 titik ruas jalan di Jakarta yang dilakukan penyekatan yang terdiri dari 28 titik di batas kota dan jalan tol. 

Kemudian, 21 titik jalan yang rawan pelanggaran protokol kesehatan dan 14 pengendalian mobilitas.

Baca Juga: Lokasi Penyekatan di Jakarta Bertambah Jadi 100 Titik, Mobilitas Warga Makin Dibatasi

Jumlah itu kemudian terus bertambah hingga saat ini menjadi 100 titik penyekatan. 

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ada dua alasan utama, pertama terjadi peningkatan mobilitas. 

Polda Metro Jaya memberikan keterangan pers terkait penambahan titik Penyekatan
Polda Metro Jaya memberikan keterangan pers terkait penambahan titik Penyekatan

"Jadi tanggal 5 Juli kemarin kita sempat penurunan mobilitasnya diangka 30 persen kemudian tanggal 11 Juli penurunannya diangka 20 persen, padahal di PPKM Darurat ini (target) penurunan mobilitasnya diatas 30 sampai 50 persen," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Kamis 14 Juli 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat