PIKIRAN RAKYAT - Paket obat untuk pasien Covid-19 mulai dibagikan oleh pemerintah pada 15 Juli 2021.
Penbagian obat-obatan tesebut akan dilakukan bersama dengan TNI yang berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, ada tiga jenis kategori paket obat dan vitamin yang dibagikan.
"Paket 1 berisi vitamin dan obat untuk warga dengan hasil PCR positif namun tidak bergejala atau OTG," kata Presiden Joko Widodo atau yang biasa disapa Jokowi.
Baca Juga: Prediksi Nasib Rumah Tangga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Denny Darko: Mereka Akan...
Sementara itu, untuk paket kedua dan ketiga tidak bisa langsung dibagikan tanpa resep dokter.
"Paket kedua, berisi vitamin dan obat untuk warga yang hasil PCR-nya positif serta memiliki keluhan panas dan kehilangan indra penciuman. Paket ini membutuhkan konsultasi atau resep dokter. Lalu paket 3, berisi vitamin dan obat untuk warga positif Covid-19 dengan keluhan panas dan batuk kering, sama butuh konsultasi dokter," ujar Jokowi.
Untuk menghindari disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, Jokowi menegaskan jika obat-obatan tersebut tidak untuk diperjualbelikan.