kievskiy.org

Tujuh Bansos Bakal Diberikan ke Masyarakat Selama PPKM Darurat, Simak Daftarnya

Ilustrasi bantuan sosial atau bansos untuk masyarakat di tengah PPKM Darurat.
Ilustrasi bantuan sosial atau bansos untuk masyarakat di tengah PPKM Darurat. /Pixabay/Mohamad Trilaksono Pixabay/Mohamad Trilaksono

PIKIRAN RAKYAT - Dilema dihadapi oleh pemerintah Indonesia dalam penanganan pandemi Covis-19 yang kian hari angka kenaikannya makin tinggi.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan guna menekan laju penyebaran Covid-19 turut berdampak pada ekonomi, terutama masyarakat kecil.

Sejak PPKM Darurat diterapkan 3 Juli 2021, masalah ekonomi masyarakat menjadi isu yang terus diperbincangkan.

Agar bisa menopang kehidupan masyarakat di tengah PPKM Darurat, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan pemerintah telah menyiapkan bantuan sosial (bansos) tambahan.

Baca Juga: Ikatan Cinta 18 Juli 2021: Dendam Kesumat, Sumarno Sudah Siapkan Rencana untuk Penjarakan Elsa?

Anggaran sebesar Rp39,19 triliun telah disiapkan oleh pemerintah untuk menyalurkan bansos kepada masyarakat.

Seperti dilaporkan Maritim.go.id, berikut adalah daftar bansos yang akan kembali digelar selama PPKM Darurat:

  1. Pemberian beras bulog sebanyak 10 kg untuk 18.9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
  2. Bantuan sosial tunai untuk 10 juta KPM sebesar Rp300 ribu per bulan per keluarga
  3. Pemberian bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan selama 12 bulan untuk 18.8 juta pemegang kartu Sembako
  4. Kartu Prakerja senilai Rp10 triliun
  5. Subsidi listrik Rumah Tangga untuk 450V dan 900V diperpanjang 3 bulan sampai Desember 2021
  6. Perpanjangan subsidi kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru/dosen selama 6 bulan
  7. Subsidi abonemen listrik diperpanjang sampai Desember 2021.

Baca Juga: Luhut Minta Maaf ke Rakyat, dr. Tirta: Akhirnya Ada Tokoh Negara Minta Maaf Atas Penanganan Covid-19

Luhut Pandjaitan mengatakan Presiden Jokowi telah memberikan mandat agar penyaluran bansos ini bisa segera dilakukan.

“Bapak Presiden sudah memberikan penekanan kepada kami para menteri untuk memastikan bahwa berbagai program bantuan sosial diatas bisa segera diterima oleh masyarakat miskin dan kelompok-kelompok masyarakat yang berhak. Ini adalah perintah prioritas dari Bapak Presiden,“ kata Luhut Pandjaitan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat