kievskiy.org

Rektor UI Rangkap Jabatan, Anak Buah Megawati Sebut Sikap Ari Kuncoro Memalukan

Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro.
Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro. Dok. UI

PIKIRAN RAKYAT - Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan turut buka suara soal hebohnya Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro yang merangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN.

Pasalnya, pada peraturan lama yakni Pasal 35 (c) PP No. 68 Tahun 2013, rektor dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat perusahaan BUMN atau BUMD.

Namun, setelah ramai isu ini, Presiden Joko Widodo justru mengesahkan statuta UI baru, yakni Nomor 75 Tahun 2021 yang berisikan rangkap jabatan di BUMN/BUMD hanya dilarang untuk jabatan direksi.

Sontak saja kasus ini membuat permasalahan semakin besar dan disorot banyak pihak.

Baca Juga: Ungkap Alasan Dulu Ceraikan Dewi Perssik, Aldi Taher: karena Saya Manusia Bodoh

Arteria Dahlan bahkan menjelaskan Ari Kuncoro menerima jabatan komisaris merupakan tindakan memalukan.

"Tapi kalau dilihat ulah rektornya, ya sangat memalukan. masa iya sih dia itu Presiden Republik UI, posisi politik yang sangat tinggi, kok masih mau ambil jabatan komisaris BUMN yang notabene anak buah seorang menteri," kata Arteria Rabu, 21 Juli 2021.

Arteria Dahlan menjelaskan harusnya Ari Kuncoro justru merasa dilecehkan karena ditawarkan menjadi komisaris di bawah BUMN.

Lebih jauh, Arteria Dahlan meminta Ari Kuncoro untuk diberhentikan sebagai Rektor UI oleh Mendikbud Ristek.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat