kievskiy.org

Arteria Dahlan Sebut Rangkap Jabatan Rektor UI Melawan Hukum, Ari Kuncoro Diminta Mundur

Potret Arteria Dahlan.
Potret Arteria Dahlan. /DOK. DPR RI DOK. DPR RI

PIKIRAN RAKYAT - Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Arteria Dahlan yang juga alumni Universitas Indonesia mengkritisi rangkap jabatan Rektor UI, Ari Kuncoro.

Arteria Dahlan mengatakan, rangkap jabatan yang saat ini diemban Ari Kuncoro merupakan tindakan melawan hukum.

Tidak hanya itu, Arteria Dahlan juga menyebut saat Ari Kuncoro merangkap jabatan masih memakai statuta lama yakni Peraturan Pemerintah nomor 68 Tahun 2013.

Kata dia, harusnya demi hukum Ari Kuncoro bisa diberhentikan oleh Mendikbud Ristek.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 21 Juli 2021: Mama Rosa Kaget Lihat Perilaku Andin Berbeda terhadap Aldebaran

Lalu segala penerimaan yang dilakukan dengan cara melawan hukum itu pun bisa dikategorikan perilaku koruptif.

"Lihat pasal 2 atau pasal 3 UU Tipikor," ujar Arteria Dahlan, dalam keterangannya, Rabu 21 Juli 2021.

Menurutnya, hal seperti ini sebetulnya bisa diselesaikan kalau Mendikbud Ristek bersikap tegas, bahkan Menteri BUMN Erick Thohir menghormati hukum.

"Kasihan Pak Jokowi direpotkan untuk urusan-urusan yang seperti ini, padahal punya pembantu-pembantu yang harusnya bisa menjaga hal seperti ini tidak terjadi," kata dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat