kievskiy.org

Viral Cibiran ‘Kesaktian’ Rektor UI Usai Revisi Statuta Izinkan Rangkap Jabatan

Kolase potret cibiral viral netizen terkait 'kesaktian' Rektor UI, dan Rektor UI yang juga komisaris BUMN Ari Kuncoro.
Kolase potret cibiral viral netizen terkait 'kesaktian' Rektor UI, dan Rektor UI yang juga komisaris BUMN Ari Kuncoro. /Tangkapan layar Facebook dan ui.ac.id

PIKIRAN RAKYAT - Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 menimbulkan reaksi publik.

Hal ini dianggap melegalkan rangkap jabatan yang sudah disandang Rektor Universitas Indonesia (UI), yang juga selaku komisaris BUMN BRI.

Apabila dibandingkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI yang direvisi, terdapat poin bahwa larangan rangkap jabatan pada BUMN hanya spesifik pada satu jabatan, yakni khusus direksi.

Netizen pun bereaksi dengan ragam komentar yang seolah menunjukkan ‘kesaktian’ Rektor UI Ari Kuncoro, tatkala ia dibincangkan karena rangkap jabatan, izin rangkap jabatan justru terbit.

 Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 21 Juli 2021: Mama Rosa Kaget Lihat Perilaku Andin Berbeda terhadap Aldebaran

“Rektor UI terlambat ngajar, jalanan macet. Muridnya pindah ke jalanan.” tulis penggagas kanal YouTube bincang-bincang politik, Don Adam di akun Twitter-nya, 20 Juli 2021.

Cuitan itu merespons cuitan yang kemudian memicu frase Rektor UI trending seharian, dari akun @NephiLaxmus.

“Rektor UI naik mobil hampir nabrak pagar. Pagarnya geser sendiri. Rektor UI .... Silakan lanjut Tweep..” kicaunya.

 Baca Juga: Kapolrestabes Bandung Sebut Peserta Demo Tolak PPKM adalah Aliansi Mahasiswa: Tak Ada Ojol

“Setiap kali Rektor UI lewat, 'polisi tidur' jalanan tahan napas jadi agak rata. #RektorUISakti” tambahnya dalam kolom balasan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat