kievskiy.org

Ari Kuncoro Menjadi Rektor Universitas Indonesia 

PROFESOR Ari Kuncoro, SE, MA, Ph.D.*/ANTARA
PROFESOR Ari Kuncoro, SE, MA, Ph.D.*/ANTARA

DEPOK, (PR).- Ari Kuncoro didapuk menjadi Rektor Universitas Indonesia periode 2019-2024. Ia mendapatkan 16 dari total 23 suara anggota Majelis Wali Amanat UI dalam sesi pemilihan rektor yang digelar di Makara Art Center UI, Depok, Rabu 25 September 2019. Mengungguli raihan suara Abdul Haris dan Budi Wiweko yang juga lolos ke tahap 3 besar calon rektor.

Dalam sesi debat terakhir, Ari mengusung visi menuju UI yang inovatif, mandiri, unggul, inklusif dan bermartabat. Ia menyiapkan beberapa program untuk mencapai hal tersebut. Di antaranya memperluas kerja sama di berbagai bidang dengan pihak terkait, baik di dalam atau pun luar negeri.

“Dalam jangka pendeknya, satu hal yang sanga penting itu membereskan data. Jadi ke depan, dalam mengambil kebijakan itu bukan hanya berdasarkan rapat, tanpa olah data. Ini soal mindset. Jadi jangan lagi mengambil kebijakan yang bukan berdasarkan data,” kata Ari.

Ia menuturkan, kolaborasi dengan berbagai pihak, terutama dengan kampus-kampus besar di dunia menjadi sangat penting untuk membawa kualitas berdaya saing dunia. Ia menjanjikan akan membawa UI sebagai perguruan tinggi di dalam negeri yang siap melahirkan sumber daya manusia yang kompetensinya relevan dengan kebutuhan zaman.

“Kami melihat bahwa tidak ada alternatif lain selain membangun SDM. Tetapi yang serius. Kami di perguruan tinggi berniat memberikan sumbangan kepada nagera. Untuk masuk ke dunia internasional itu diperlukan SDM yang siap dan berdaya saing tinggi,” katanya.

Rapat paripurna

Ketua MWA UI, Saleh Husin menjelaskan, penetapan rektor terpilih dilakukan melalui proses rapat paripurna yang membahas dan mengevaluasi hasil debat publik sesuai dengan persyaratan. Penetapan rektor baru melalui mekanisme musyawarah untuk mencapai mufakat atau pemungutan suara oleh anggota MWA. 

“Jika mufakat tidak tercapai, MWA melakukan pemungutan suara untuk menetapkan rektor terpilih. Pemungutan suara dilakukan secara bebas, yaitu setiap anggota MWA (kecuali rektor, atau pejabat rektor yang secara ex-officio menjadi anggota MWA) berhak memberikan suaranya tanpa paksaan dan tekanan oleh atau dari siapa pun,” kata Saleh. 

Adapun jumlah anggota MWA UI yang berhak untuk memilih berjumlah 15 orang. Setiap anggota MWA memiliki hak 1 suara kecuali Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi mempunyai 35% hak suara dari jumlah seluruh hak suara atau 8 suara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat