kievskiy.org

Satgas Covid-19 Ingatkan Jakarta, Provinsi dengan Kelurahan Paling Banyak Tak Patuh Protokol Kesehatan

Warga melintas di area luar Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Sabtu (15/5/2021). Meski kawasan Monas masih ditutup sejak awal pandemi COVID-19 pada Maret 2020 lalu, tapi tak menyurutkan minat warga memanfaatkan area luar untuk bisa berwisata di ikon ibu kota tersebut. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Warga melintas di area luar Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Sabtu (15/5/2021). Meski kawasan Monas masih ditutup sejak awal pandemi COVID-19 pada Maret 2020 lalu, tapi tak menyurutkan minat warga memanfaatkan area luar untuk bisa berwisata di ikon ibu kota tersebut. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww. /Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Pandemi Covid-19 belum usai, pemerintah dan sejumlah elemen masyarakat terus berjibaku menangani kondisi yang memprihatinkan ini.

Meski penambahan kasus Covid-19 tidak setajam beberapa hari yang lalu, namun hal ini bukan menjadi kabar baik. Masyarakat pun harus lebih disiplin dan taat dengan aturan protokol kesehatan.

Soal menerapkan protokol kesehatan, Satgas Penanganan Covid-19 menyebut hampir separuh masyarakat di kelurahan di DKI Jakarta terpantau tidak patuh dalam melaksanakan protokol kesehatan menjaga jarak.

“DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kelurahan yang paling banyak, 48,26 persen atau hampir setengah kelurahan di DKI Jakarta masyarakatnya tidak patuh dalam menjaga jarak,” ujar Juru Bicara Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam konferensi pers, Selasa, 20 Juli 2021.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 22 Juli 2021: Sebut Nama Elsa di Sidang Pembunuhan Roy, Mama Sarah Bebas

Wiku juga menyebut untuk desa atau kelurahan yang tidak patuh dalam memakai masker paling banyak terdapat di Banten yang mencapai sebesar 28,57 persen.

Selain itu, Wiku menjelaskan apabila dilihat pada monitoring kepatuhan protokol kesehatan selama satu minggu terakhir, hanya 26 persen desa atau kelurahan di Indonesia yang kepatuhan dalam memakai masker dan 28 persen dalam menjaga jarak.

“Restoran, pemukiman warga, serta tempat olahraga publik menjadi lokasi kerumunan yang kepatuhan masyarakatnya terendah,” ujar Wiku.

Baca Juga: Kasus Fatal Setelah Vaksinasi Covid-19 Diklaim Nihil, Komnas KIPI Beri Penjelasan

Tentunya dengan melihat kondisi ini, Wiku menekankan pengawasan dan tindakan tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan menjadi hal penting yang perlu direncanakan sebelum dilakukannya relaksasi pengetatan mobilitas masyarakat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat