kievskiy.org

Rektor UI Ari Kuncoro Resmi Mundur dari Jabatan Wakil Komisaris Utama BRI

Rektor UI  Ari Kuncoro rangkap komisaris BUMN.
Rektor UI Ari Kuncoro rangkap komisaris BUMN. /ui.ac.id

PIKIRAN RAKYAT - Rektor UI (Universitas Indonesia) Ari Kuncoro resmi mengundurkan diri dari jabatan Wakil Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Kabar mundurnya Ari Kuncoro tercantum dalam surat keterbukaan informasi yang disampaikan BRI kepada Bursa Efek Indonesia.

"Pengunduran diri Sdr. Ari Kuncoro dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseoran," tulis keterangan dalam surat itu pada 22 Juli 2021.

"Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik."

Baca Juga: Tak Semua Dilarang, Lima Kategori TKA Berikut Masih Diperbolehkan Masuk Indonesia

Sebelumnya, Rektor UI Ari Kuncoro ramai diperbincangkan warganet karena statusnya yang rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama Bank BRI.

Kegaduhan semakin menjadi-jadi ketika peraturan yang sebelumnya melarang rangkap jabatan telah diubah dan ditetapkan Presiden Joko Widodo.

PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI yang melarang Rektor rangkap jabatan sebagai pejabat BUMN diubah menjadi PP Nomor 75 Tahun 2021.

Baca Juga: BEM FH UI Tanggapi Rangkap Jabatan Rektor, Ari Kuncoro Diminta Jawab Satu Pertanyaan

Pada peraturan terbaru, larangan Rektor rangkap jabatan di perusahaan BUMN hanya terbatas pada jabatan direksi saja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat