kievskiy.org

Dewas KPK Masa Bodoh dengan Temuan Ombudsman Soal TWK

Ilustrasi KPK. TWK KPK dianggap maladministrasi bagi Ombudsman, tetapi Dewan Pengawas atau Dewas KPK tak bergeming, ada apa?
Ilustrasi KPK. TWK KPK dianggap maladministrasi bagi Ombudsman, tetapi Dewan Pengawas atau Dewas KPK tak bergeming, ada apa? /Instagram.com/@official.kpk

PIKIRAN RAKYAT – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak tahu menahu terkait hasil keputusan Ombudsman RI (ORI) terhadap tes wawasan kebangsaan (TWK).

Hal itu disampaikan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam Konferensi Pers yang dilakukan secara daring pada Jumat 23 Juli 2021.

Dia mengatakan, pihaknya tidak mencampuri putusan maladministrasi dalam proses TWK pegawai KPK dan tidak tahu menahu permasalahan tersebut.

“Kami tidak mencampuri putusan tersebut, dan kami juga tidak tahu masalah itu. Dan apakah pimpinan akan menindaklanjuti itu? Kami juga tidak tahu,” kata Tumpak Hatorangan Panggabean.

Baca Juga: Luhut Pandjaitan Sudah Minta Maaf ke Rakyat, Pramono Anung Jawab Kapan Giliran Jokowi

Dia menegaskan hasil pemeriksaan Ombudsman soal TWK tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan KPK.

“Itu terserah di pimpinan yang akan menilai, dan kami juga belum pernah baca apa putusannya,” ujar Tumpak Hatorangan Panggabean.

Sebelumnya, Ombudsman secara resmi memutuskan adanya maladministrasi di dalam proses asesmen pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.

Anggota Pimpinan Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng pun membeberkan hasil temuan Ombudsman dalam proses peralihan status pegawai KPK tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat