kievskiy.org

Tito Karnavian Minta TNI-Polri Pastikan Pengunjung Warteg Tak Makan Lebih dari 20 Menit

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. /Antara Foto

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan cara memastikan setiap pengunjung warung tegal (warteg) atau pedagang kaki lima yang makan di tempat, tetap mematuhi aturan yang tertera dalam PPKM Level 4.

Pemerintah memperpanjang pemberlakuan PPKM Level 4 di sejumlah daerah di Jawa-Bali dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Keputusan perpanjangan PPKM Level 4 diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui konferensi pers pada 25 Juli 2021.

Meski begitu, PPKM Level 4 terbaru memiliki aturan yang sedikit lebih longgar dari sebelumnya.

Baca Juga: Alissa Wahid Beberkan Kondisi Gus Dur Sebelum Wafat, Tidak Punya Uang Sama Sekali dan Terpaksa Minta ke Anak

PPKM Level 4 terbaru mengizinkan pengunjung warteg atau pedagang kaki lima untuk makan di tempat. Sebelumnya, hal ini dilarang. Pengunjung hanya dibolehkan membawa pulang pesanannya (take away).

"Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka, diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu makan setiap pengunjung 20 menit," kata Presiden Jokowi.

Timbul pertanyaan, bagaimana cara memastikan seorang pengunjung makan di tempat tidak lebih dari 20 menit.

Baca Juga: Mahfud MD Bahas Rumor Covid-19 Hasil Konspirasi Yahudi di Hadapan Para Ulama

Tito Karnavian mengatakan, hal itu termasuk ke dalam tataran teknis sehingga pelaksanaannya bergantung pada penegak aturan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat