kievskiy.org

Login ke bansos.pikobar.jabarprov.go.id, Simak Cara Cek Penerima Bansos Jawa Barat PPKM Level 4

Laman bansos Pikobar Jawa Barat
Laman bansos Pikobar Jawa Barat /Pikobar


PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Bansos untuk warga Jawa Barat (Jabar) akan diarahkan untuk profesi-profesi yang terdampak PPKM, seperti seniman, budayawan, dan pedagang kaki lima (PKL), dikutip dari laman jabarprov.go.id.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar Dodo Suhendar menjelaskan, ada 13 pintu bansos formal selama PPKM berlangsung, mulai dari pemerintah pusat sampai pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga: Berlaku 26 Juli 2021, Berikut Syarat Naik Kereta Api Selama PPKM Sampai 2 Agustus

Adapun 13 pintu bansos untuk warga Jabar sebagai berikut:

(1) PKH Reguler Triwulan 3
(2) BNPT/Program Sembako Reguler
(3) Bantuan Sosial Tunai
(4) Bantuan Beras Cadangan Pemerintah untuk KPM PKH; (5) Bantuan Beras Cadangan Pemerintah untuk BST
(6) Tambahan Bantuan Beras Cadangan Pemerintah untuk Pemkab/Pemkot
(7) Bantuan Beras 5 kg x 1 Bulan dari Dana Non-APBN dari Kantor Sekpres
(8) Bansos Pemkab dan Pemkot (Kota Bandung, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Bogor)
(9) BLT Dana Desa
(10) Bantuan Pelaku Usaha Mikro
(11) Bantuan Diskon Listrik
(12) Kartu Prakerja
(13) Bantuan Subsidi Kuota Internet.

Dodo menyebutkan jumlah penerima ke-13 bantuan tersebut di Jabar mencapai 10.129.949 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan 4.362.641 orang. Ia juga menjelaskan, ada penambahan penerima PKH dan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Jabar.

"Total Kepala Keluarga di Jabar itu sekitar 14 juta. Jika 10 juta menjadi KPM, berarti 68 persen dari seluruh keluarga di Provinsi Jabar mendapatkan bantuan sosial dari ke-13 sumber tersebut," kata Dodo.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemerintah Beri Tambahan Bansos untuk Masyarakat

"Jumlah penerima PKH semula 1.718.362 KK menjadi 1.813.956 KK. Kemudian, jumlah penerima BST, dari 1.957.321 KK menjadi 2.060.882 KK. Penambahan ini kemungkinan dari hasil usulan Pemda Provinsi maupun Pemda Kabupaten/Kota yang sudah masuk ke buffer stock data Kemensos, sudah ber-NIK valid dan padan dengan Kemendagri," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat