kievskiy.org

Favipiravir bagi Pasien Covid-19, Menkes Pastikan Dapat Digunakan Sebagai Obat Antivirus

Ilustrasi obat-obatan.
Ilustrasi obat-obatan. /Pixabay/jarmoluk Pixabay/jarmoluk

PIKIRAN RAKYAT - Meski obat khusus untuk virus Covid-19 masih belum ditemukan, namun sejumlah ahli dan para medis telah mengarahkan penggunaan sejumlah obat antivirus yang aman digunakan pasien positif Covid-19.

Salah satu obat antivirus yang dinilai aman digunakan untuk pasien Covid-19 adalah Favipiravir.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) juga telah mengeluarkan izin penggunaan Favipiravir untuk obat terapi atau antivirus Covid-19, demi menunjang kesembuhan pasien.

Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah melalui Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan obat Favipiravir dapat dikonsumsi masyarakat sebagai obat antivirus.

Baca Juga: Menkes Sebut Kebutuhan Obat Terapi Covid-19 Naik 12 Kali Lipat, Pakar Ungkap Fakta Favipiravir

Sebab menurutnya, Favipiravir siap menggantikan peran obat Oseltamivir menjadi antivirus Covid-19.

“Favipiravir ini akan mengganti oseltamivir sebagai obat antivirus. Kalau azitromisin tadi antibiotik, favipiravir ini masuk kategori antivirus,” ujar Menkes Budi, dalam siaran persnya, di akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 26 Juli 2021.

Kemudian, Menkes Budi melanjutkan bahwa obat tersebut pun sudah dikaji oleh para dokter di Indonesia. Dalam hal ini, para dokter menganjurkan agar antivirus digunakan Favipiravir.

“Dokter-dokter ahli 5 profesi di Indonesia sudah mengkaji dampaknya terhadap mutasi virus delta ini. mereka menganjurkan agar antivirusnya digunakan favipiravir,” tutur Menkes Budi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat