kievskiy.org

Amuk Covid-19, Pendapatan Daerah DKI Jakarta Meleset Dua Triliun Rupiah

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria.
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria. /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta meleset sekira dua triliun dari target sudah ditetapkan sebesar Rp57,23 Triluan pada anggaran 2020 dan hanya terealisasi Rp55,89 triliun setara 97,65 persen.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam rapat paripurna di DPRD, Kamis, 29 Juli 2021.

Ariza menyebutkan, komponen pendapatan daerah tahun anggaran 2020 di antaranya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp37,08 persen.

Adapun rincian PAD ini, pajak daerah sebesar Rp31,89 triliun setara 98,20 persen dari target Rp32,48 triliun.

Baca Juga: Cara Berpakaiannya Berbeda, Putri Anne Kembali Kena Sentil Netizen

Kemudian retribusi daerah mencapai Rp496,33 miliar setara 105,96 persen dari target Rp468,41 miliar.

Selanjutnya, pendapatan asli daerah lainnya memperoleh Rp4,35 triliun atau setara 101,34 persen dari target Rp4,29 triliun.

Kemudian yang kedua, pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp16,96 triliun atau setara 99,09 persen dari target Rp17,11 triliun.

"Pendapatan yang sah lainnya terealiasisasi Rp1,51 triliun setara 74,35 persen dari target Rp2,03 triliun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat