kievskiy.org

Kemenkumham Siapkan Gedung di Tangerang Jadi Lokasi Isolasi Mandiri Pasien Covid-19

Ilustrasi ruang isolasi mandiri
Ilustrasi ruang isolasi mandiri /Humas Pemkot Surabaya

PIKIRAN RAKYAT - Kementrian Hukum dan HAM berencana menyediakan fasilitas isolasi mandiri bagi pasien Covid-19. Fasilitas tersebut nantinya akan memanfaatkan gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Tangerang.

Gedung tersebut nantinya dapat dimanfaatkan sebagai lokasi isolasi mandiri atau isoman bagi pasien positif Covid-19.

Dikatakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, pihaknya menyiapkan lokasi isoman dengan fasilitasnya termasuk dokter, tenaga perawat dan lainnya.

Ia juga mengatakan meminta kepada jajarannya untuk mempertimbangkan lingkungan sekitar.

Baca Juga: Gempa Berkekuatan Magnitudo 8,2 Guncang Alaska hingga Picu Tsunami, Suara Sirine Meraung di Dekat Pantai

"Beberapa waktu yang lalu kita melihat banyak masyarakat yang kesulitan untuk mencari tempat isolasi mandiri. Maka dalam kaitan ini, Kemenkumham akan memberikan sedikit, berbagi kepada masyarakat dengan menyiapkan tempat isoman yang sekarang dalam proses kesiapan," papar Yasonna dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Kamis, 29 Juli 2021.

Yasonna juga menjelaskan akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan pemerintah setempat dalam menyiapkan lokasi isolasi mandiri ini.

"Mudah-mudahan apa yang kita siapkan ini dapat membantu masyarakat jika seandainya kondisi ini terus berlanjut. Kita berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar kendatipun kita menyiapkan tempat isoman yang memenuhi standar, tetapi kita justru berdoa agar tempat itu tidak termanfaatkan karena pandemi bisa diatasi," katanya.

Sementara sebelumnya, Kemenkumham melepas bantuan sosial Kementerian Hukum dan HAM dalam program Kumham Peduli.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat