kievskiy.org

Sindir KPK, Sudjiwo Tedjo: Korupsi Dana Bansos Hanya Dituntut Sekian Tahun, Meniadakan Potensi Sehat

Budayawan Sudjiwo Tedjo.
Budayawan Sudjiwo Tedjo. /Twitter.com/@SudjiwoTedjo

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjadi sorotan publik disebabkan berbagai perkara yang melibatkan sejumlah pejabat negara dan masalah internal dari lembaga itu.

Salah satu tokoh publik yang menyayangkan sikap profesional KPK, yaitu budayawan Sudjiwo Tedjo.

Ia menyinggung perkara dugaan korupsi dana bansos yang dilakukan Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang dituntut 11 penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dengan membandingkan kondisi masyarakat saat ini.

Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum hanya memberi tuntutan 11 tahun penjara dengan denda senilai Rp500 juta subsider enam bulan dengan pidana tambahan uang pengganti senilai Rp14,5 miliar kepada Juliari Batubara.

Baca Juga: Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Polisi Bakal Datangi Jerinx ke Bali

Tuntutan ini, tentunya menjadi sorotan bahkan sejumlah pihak menilai tuntutan tersebut tidak sesuai. Sebab, pemimpin KPK telah menyatakan bahwa pihaknya akan menjerat para pelaku tindak pidana korupsi dengan hukuman berat.

Melalui akun Twitter miliknya, Sudjiwo Tedjo mengatakan bahwa faktor utama untuk menjamin kesehatan rakyat Indonesia adalah terpenuhinya rasa keadilan.

Menurutnya, pemberian tuntutan hukuman kepada pelaku tindak pidana korupsi yang tidak sepadan sama dengan meniadakan potensi sehat.

Baca Juga: Diam-Diam Adam Suseno Digoda Pelakor, Inul Daratista Nangis Sesenggukan: Sebenarnya Gak Bahagia

“Vaksin, masker dll itu KEDUA. PERTAMA adalah terpenuhinya rasa keadilan sehingga memperbesar potensi sehat. Berpotensi sehat, terus divaksini/dimaskeri dll, jd sehat. Korupsi dana Bansos hanya dituntut sekian tahun, meniadakan potensi sehat. Begitu juga diskon2 vonis lainnya,” katanya yang dikutip Pikiran-Rakyat.com, Kamis, 29 Juli 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat