kievskiy.org

DKI Jakarta Soroti Bansos Kementerian Sosial: Jumlahnya Tak Begitu Besar

Ilustrasi Penyaluran bansos
Ilustrasi Penyaluran bansos /Pikiran-rakyat.com/Novianti Nurulliah

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Sosial DKI merinci bantuan sosial yang disalurkan oleh Kementerian Sosial bagi warga Jakarta hanya sebanyak 750 KPM, jumlah tersebut dinilai kurang begitu besar bila dibandingkan dengan bantuan yang menggunakan APBD.

"Kemensos hanya memberikan bansos tunai sebesar 750 ribu KPM. Jumlahnya cukup tidak begitu besar dibandingkan pemberian KPM oleh APBD," kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari dalam diskusi virtual, Jumat, 30 Juli 2021.

Sementara itu kata dia, jumlah warga yang terdampak Pandemi Covid-19 di DKI Jakarta cukup banyak. 

Maka dari itu, Premi menyebutkan, Gubernur Anies Baswedan terpaksa mengeluarkan kebiajakan BST dengan menggunakan APBD yang dasarnya mengacu kepada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021.

Baca Juga: Tak Sadar Beda Usia 13 Tahun, Ashanty Dulu Tertipu Anang Hermansyah?

"Di mana di dalam pasal 55 telah diatur siapa saja yang berhak menerima BST," ujar dia.

Premi menyebutkan, Pemprov juga meluncurkan beras 10 kilogram kepada satu juta warga KPM. Hanya memang 99 ribu masih ditahan karena menunggu kepastian data dari Kementerian Sosial.

"Mekanismenya kami berikan by name by adres oleh RT RW sehingga ada surat pertanggungjawaban mutlak yang di tandatangani oleh pak RT RW dan diketahui lurah bahwa bantuan beras tersebut bisa sampe ke KPMnya," kata dia.

Sebelumnya, Sebanyak 99.450 keluarga penerima manfaat (KPM) di DKI Jakarta belum bisa menerima bantuan sosial karena terkendala data ganda dari Kementerian Sosial.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat