kievskiy.org

Sertifikat Vaksin Akan Jadi Syarat Masuk Restoran, Airlangga Hartarto Ungkap Tahapannya

Sertifikat vaksin nantinya akan dijadikan syarat untuk memasuki ruang publik salah satunya restoran.
Sertifikat vaksin nantinya akan dijadikan syarat untuk memasuki ruang publik salah satunya restoran. /Pixabay/congerdesign Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto menuturkan nantinya sertifikat vaksin akan jadi syarat untuk masuk restoran.

Wacana itu disinggung saat dirinya menghadiri konferensi pers yang ditayangkan di Youtube Faculty of Medicine Universitas Airlangga Official.

Selain restoran, beberapa ruang publik lainnya akan diberlakukan peraturan serupa.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia per 31 Juli 2021: Positif Tambah 37.284, Meninggal 1.808 Orang

Kebijakan ini menurut Airlangga Hartanto akan disiapkan dalam 2 hingga 3 minggu ke depan.

“Seluruhnya bisa di-capture dengan PeduliLindungi. Ini tahap pertama yang sedang disiapkan dalam 2-3 minggu ke depan,” ujarnya.

Sementara untuk menunjukkan bukti vaksinasi, masyarakat diimbau segera mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Spongebob dan Patrick Ditemukan di Samudra Atlantik, Fakta Menyedihkan Terungkap

“Jadi jika mereka yang mau masuk ke tempat ramai itu harus mengunduh aplikasi PeduliLindungi, sehingga tentu dengan integrasi ini seharusnya tempat-tempat umum ataupun restoran pada saat orang mau masuk harus dicek barcode-nya dan itu bisa diketahui bahwa yang bersangkutan sudah divaksin atau belum," kata Airlangga Hartanto.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat