kievskiy.org

Viral 15 Pesepeda Road Bike Diduga Langgar Aturan PPKM Level 4

Bersepeda dilarang selama PPKM Level 4.
Bersepeda dilarang selama PPKM Level 4. /Antara Foto/Aprillio Akbar/foc.

PIKIRAN RAKYAT - Beredar video di media sosial yang memperlihatkan rombongan pesepeda diduga melanggar aturan PPKM Level 4.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, ada sebanyak 15 pesepeda yang melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT).

Dari video yang beredar, terlihat para pesepeda tersebut membuat jalan tertutup saat melintas.

Menanggapi video tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo berujar jika tindakan tersebut tidak layak dilakukan pada masa PPKM Level 4.

Baca Juga: Tubuhnya Menggigil Saat Dinyatakan Positif Covid-19, Nagita Slavina: Tiap Malam Dipegangin Rafathar

"Harusnya belum diperbolehkan, karena masih PPKM level 4. Intinya setiap kegiatan yang berpotensi untuk menimbulkan kerumunan masyarakat akan kita himbau agar membubarkan diri," kata Sambodo Purnomo Yogo.

Sambodo berujar akan meyelidiki video tersebut untuk memastikan waktu kejadiannya.

"Kami masih menyelidiki lebih lanjut, karena belum tentu terjadi saat video tersebut diunggah," ujar Sambodo.

Meskipun bukan kendaraan bermotor, pengguna sepeda yang melanggar aturan dapat dikenai tilang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat