kievskiy.org

Hotel Bintang 3 Untuk DPR Isoman, Pengamat: Mereka Tak Bisa Ditembus Nalar Publik

Ilustrasi kamar hotel. Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah turut mengomentari wacana penyediaan tempat isolasi terpusat di hotel bintang tiga untuk anggota DPR.
Ilustrasi kamar hotel. Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah turut mengomentari wacana penyediaan tempat isolasi terpusat di hotel bintang tiga untuk anggota DPR. /Pixabay/Engin Akyurt Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah turut menanggapi kontroversi terkait wacana penyediaan fasilitas hotel bintang tiga untuk tempat isolasi terpusat anggota DPR yang terpapar Covid-19.

Dedi menuturkan inisiatif tersebut tidak mendasar lantaran jika dilihat dari fasilitas yang telah dimiliki oleh para anggota DPR, seperti hunian mewah sebenarnya sudah cukup untuk dipakai sebagai tempat isolasi mandiri (Isoman).

Bahkan, sarana prasarana yang ada di rumah mereka masing-masing dikatakan Dedi lebih lengkap ketimbang hotel bintang tiga.

Baca Juga: Hasil Akhir Greysia-Apriyani vs Chen-Jia di Olimpiade Tokyo 2021: Indonesia Raih Emas, Sejarah Manis Tercipta

"Bagaimanapun fasilitas anggota DPR itu sebetulnya sudah kurang mewah apa? artinya kalau hanya sekedar untuk isolasi mandiri di mana isolasi mandiri itu tidak punya aktivitas luar, rumah-rumah mereka saya kira jauh lebih mewah bahkan dengan hotel yang akan disediakan itu," kata Dedi saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel Minggu, 1 Agustus 2021 malam kemarin.

Lantas dia menduga jika ide penyediaan hotel bintang tiga untuk isolasi terpusat ini tidak diketahui oleh sebagian anggota DPR.

Sebab sehemat Dedi, yang mengurus segala macam fasilitas hidup anggota DPR adalah di kesekjenan.

Baca Juga: Biasakan Masker Ganda, dr. Reisa Broto Asmoro: 95 Persen Efektif Cegah Droplet

"Besar kemungkinan ini inisiatif dari kesekjenan, artinya kemungkinan besar anggota DPR tidak mengetahui sejak awal karena semua fasilitas terkait hidup anggota DPR itu ada di kesekjenan," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat