kievskiy.org

Daftar Lengkap Wilayah PPKM Level 4 di Jawa-Bali, Berlaku Sampai 9 Agustus 2021

Ilustrasi. Lagi, PPKM Level 4 Diperpanjang.
Ilustrasi. Lagi, PPKM Level 4 Diperpanjang. /Antara Foto/Arif Firmansyah

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan PPKM Level 4 di beberapa wilayah seluruh Indonesia.

Kebijakan yang seharusnya berakhir pada Senin, 2 Agustus 2021 kemarin diperpanjang hingga Senin, 9 Agustus pekan depan nanti.

Dari pernyataan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, pemerintah telah membuat daftar wilayah-wilayah yang masih harus berlakukan PPKM Level 4.

Wilayah-wilayah tersebut dijelaskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga: Menteri PUPR Sukses Mengocok Perut Netizen Karena Poster Dukungan untuk Greysia Polii-Apriyani Rahayu

Aturan ini akan menjadi teknis dari pelaksanaan perpanjangan PPKM Level 4 yang akan diberlakukan mulai hari ini, sampai Senin pekan depan nanti.

Penasaran dengan wilayah yang masih memberlakukan PPKM Level 4? Dikutip Pikiran-Rakyat.com langsung dari Inmendagri pada Selasa, 2 Agustus 2021, berikut adalah daftar lengkapnya:

DKI Jakarta

1. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
2. Kota Administrasi Jakarta Barat
3. Kota Administrasi Jakarta Timur
4. Kota Administrasi Jakarta Selatan
5. Kota Administrasi Jakarta Utara
6. Kota Administrasi Jakarta Pusat

Baca Juga: Ungkap Masa Lalu, Pikiran Sudjiwo Tedjo Sebut Taufik Hidayat Buka Pikirannya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat