PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan penerapan PPKM Level 4 di sejumlah daerah pada 3-9 Agustus 2021.
PPKM Level 4 yang diterapkan sejak 26 Juli 2021, berakhir masa penerapannya hari ini, 2 Agustus 2021.
Penerapan PPKM Level 4 pada 26 Juli-2 Agustus 2021, disebut Jokowi telah membawa perbaikan kondisi dalam skala nasional.
"Baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR (tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit)," ucap Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden pada 2 Agustus 2021.
Baca Juga: Jokowi Video Call dengan Greysia Polii-Apriyani Rahayu, Curhat Dibuat Deg-degan
Jokowi mengatakan, keputusan perpanjangan PPKM Level 4 pada 3-9 Agustus 2021 merupakan hasil dari mempertimbangkan indikator kasus sepanjang pekan ini.
Jokowi juga mengatakan pemerintah terus mendorong percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk mengurangi beban masyarakat akibat pembatasan aktivitas sosial dan ekonomi.
"Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan BLT Desa," kata Jokowi.
Baca Juga: Penurunan Kasus 50 Persen, Luhut Sebut PPKM Level 4 dan 3 di Jawa dan Bali Efektif
Jokowi juga menyebutkan bantuan untuk pelaku usaha kecil dan PKL, bantuan subsidi upah, dan program Banpers Produktif Usaha Mikro.