JAKARTA, (PRLM).- Tersangka penyebar foto anak Ayu Ting Ting, Ruben Onsu, dan Raffi Ahmad akhirnya ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Jumat 11/9/2015. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes M. Iqbal mengatakan, penangkapan terhadap tersangka setelah melalui proses penyelidikan selama 1,5 bulan. "Ini hasil kerja keras Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang dipimpin Kombes Budiono. Setelah mendapat laporan, kami langsung bentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, tersangka mengarah pada UW," kata M. Iqbal. Dijelaskan, kasus ini bermula dari iklan penjualan bayi murah. Setelah diteliti lebih lanjut, ternyata bayi putra dan putri publik figur. Padahal mereka (para korban) tidak pernah ada niatan menjual bayi itu. "Kami kemudian menindaklanjuti laporan tersebut. Pelaku tertangkap setelah kami bekerja sama dengan pihak terkait," papar Budiono, Direktur Ditkrimsus Polda Metro Jaya. "Menurut penuturan tersangka, bayi itu akan dijual Rp 5 juta-Rp 1 miliar. Itu jelas membuat orangtua merasa tidak nyaman. Sampai sekarang pelaku tunggal. Tetapi kami akan tetap mengembangkan kasus ini. Diduga penipuan dilakukan untuk mencari uang," tamah Budiono. Diungkapkan, tersangka ditangkap di rumahnya kawasan Batuampar, Jakarta Timur. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 UU ITE yang ancaman hukumannya 6 tahun dan denda Rp 1 miliar. Sementara salah satu korban, Ruben Onsu mengatakan, apa yang telah terjadi menjadi pelajaran bagi semua orang untuk berhati-hati. Ruben juga berharap, hukuman yang bakal diterima tersangka bisa membuat efek jera. Artinya tidak bisa seenaknya mengambil foto orang lain, apalagi digunakan untuk hal-hal yang merugikan.(Munady/A-147)***
Polisi Tangkap Penyebar Foto Penjualan Anak Artis
![TERSANGKA UW (19) ditangkap petugas Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Tersangka memanfaatkan foto anak anak Ayu Ting Ting, Ruben Onsu, dan Raffi Ahmad untuk dipasarkan lewat media sosial.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2015/09/tersangka.jpg)
TERSANGKA UW (19) ditangkap petugas Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Tersangka memanfaatkan foto anak anak Ayu Ting Ting, Ruben Onsu, dan Raffi Ahmad untuk dipasarkan lewat media sosial.*
Terkini Lainnya
Tags
polisi
tersangka
foto
anak artis
penjualan
Raffi
Ayu Tin Ting
Ruben Onsu
bayi
Artikel Pilihan
Terkini
Komnas HAM Beberkan 6 Indikasi Pelanggaran HAM di Pulau Rempang, Berikut Daftarnya
Ada Anomali Perilaku Pemilih PKB dalam Survei IPS, Mayoritas Dukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2024
Pemeran Film Dewasa Mengaku Didoktrin, Merasa Kena Tipu Muslihat Irwansyah
Aktor Film Dewasa Sindikat Kramat Tunggak Mengaku Tak Lakukan Hubungan Intim: Kita Itu Gimik
6 Kisi-Kisi Soal Tes Karakteristik Pribadi TKP di CPNS 2023: Ada Antiradikalisme
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Roti Aoka Dilaporkan sebab Kandungan Zat Terlarang, BPOM Ambil Tindakan?
ICJ Akhirnya Sahkan Status Israel sebagai Penjajah, Diminta Angkat Kaki dan Ganti Rugi
Prediksi Skor AS Roma vs FK Kosice, Dilengkapi Starting Line-up Pemain
7 Lokasi Event di Bandung Hari Ini 20 Juli 2024, Ada Konser BCL di Paskal
Sandiaga Uno Khawatirkan Kekuatan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar: Rekam Jejak Baik, Survei Unggul
HUT ke-60 Wanadri, Gelar Bandung Joy Riding Jelajah Nusantara Gowes hingga 5.000 Km ke IKN
Prediksi Skor Madura United vs Persija Jakarta 21 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 20 Juli 2024 di 4 Lokasi
Produsen Roti Aoka Bantah Pakai Pengawet Kosmetik: Kami Kantongi Izin Edar, dan Aman bagi Kesehatan
Jalur Alternatif Hindari 3 Lokasi Konser di Bandung Hari Ini 20 Juli 2024
Berita Pilgub
Maju pada Pilgub Jabar 2024, Inilah Profil dan Harta Kekayaan Bima Arya Sugiarto
Demokrat Lebih Dukung Andra-Dimyati di Pilkada Banten 2024, Arief: Wallahu A'lam Bishawab
Partai Demokrat Jadi Pengusung Utama Pasangan John Tabo-Ones Pahabol di Pilgub Papua Pegunungan
Final, Golkar Usung Amsakar Achmad - Li Claudia di Pilkada Batam 2024
Link dan Cara Cek DPT Online Pilkada 2024, Lengkap Syarat Masuk Daftar Pemilih Tetap
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022